Pengacara Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, mengomentari soal beredarnya kabar Bharada E mengakui dirinya bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri. Dia dibawa untuk pemeriksan etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.