Irjen Ferdy Sambo dikabarkan dibawa ke Provost Mabes Polri. Informasi ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md.
"Ya, saya mendapat info bahwa Sambo dibawa ke Provost dan sudah tersiar di berbagai media," kata Mahfud Md kepada detikcom, Sabtu (6/8/2022).
Mahfud Md lantas menyinggung kasus yang menyeret Ferdy Sambo. Menurutnya sanksi etik tidak akan menggugurkan dugaan pidana sehingga proses pelanggaran etik dan pidana bisa jalan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ditanyakan orang, apakah cuma pelanggaran etik? Menurut saya pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan, tidak bisa saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan," tukasnya.
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok diduga karena melanggar etik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dari sumber terpercaya detikcom, Irjen Sambo dibawa setelah diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8).
Sejumlah personel Brimob yang sempat mendatangi gedung Bareskrim Polrisejak siang tadi disebut membawa Sambo ke Mako Brimob Kelapa Dua.
Sebanyak 20 personel Brimob mendatangi gedung Bareskrim sejak siang tadi dengan berseragam loreng. Mereka tampak membawa senapaan laras panjang.
Lantas sekitar pukul 17.46 WIB, mereka meninggalkan gedung Bareskrim. Rombongan personel Brimob tinggalkan Bareskrim dengan memakai kendaraan taktis.
Para personel Brimob tersebut juga tampak membawa senapan laras panjang. Mereka meninggalkan gedung Bareskrim dengan menumpangi kendaraan taktis yang terparkir di depan gedung Bareskrim.
(tau/nvl)