MK menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun. Gugatan baru tersebut diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unusia, Brahma Aryana.
MK menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun yang diajukan mahasiswa Unusia. Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang.