Profil Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Pengganti Viktor Laiskodat

Profil Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Pengganti Viktor Laiskodat

Ni Made Maheswari Anindya Putri - detikBali
Jumat, 01 Sep 2023 16:12 WIB
Ayodhia Kalake, calon Pj Gubernur NTT.
Ayodhia Kalake, calon Pj Gubernur NTT. (dok. Kemenko Marvest)
Denpasar -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ayodhia GL Kalake sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Ayodhia Kalake akan menggantikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023.

Lantas siapa Ayodhia Kalake?

Ayodhia Kalake adalah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves). Pria berdarah Adonara, Flores Timur, NTT, itu lahir dan besar di Bandung, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayodhia Kalake meraih gelar Sarjana (S1) di Universitas Padjajaran dan menempuh program Magister (S2) di Universidad De Complutense, Madrid, Spanyol. Pada 2020, Ayodhia Kalake menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi.

Setahun kemudian, Ayodhia Kalake dipercaya menjadi anggota dewan komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk menggantikan Letjen (Purn) Sumardi berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

ADVERTISEMENT

Pada 3 Januari 2022, Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengangkat Ayodhia Kalake menjadi Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi. Jabatan tersebut merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Luhut.

Jokowi Tunjuk 10 Pj Gubernur

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah memutuskan 10 nama Pj Gubernur di sejumlah provinsi lainnya pada Kamis (31/8/2023). Jabatan para gubernur-wakil gubernur dari sejumlah provinsi itu berakhir September ini. Satu dari 10 Pj Gubernur itu adalah Ayodhia Kalake yang akan menggantikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Pukul 15.00 WIB Pak Presiden memimpin langsung sidang TPA untuk penentuan calon penjabat Gubernur," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada detikBali, Jumat pagi (1/9/2023).

Setelah resmi penunjukan nama Pj, Ali Ngabalin melanjutkan, Kemendagri akan melakukan pelantikan. Setelah itu, dilanjutkan dengan serah terima jabatan di provinsi masing-masing.

"Jadi, setelah penunjukan nama, maka dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Gubernur ke Pj Gubernur," tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh Ni Made Maheswari Anindya Putri Peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(iws/gsp)

Hide Ads