Sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 16 orang di simpang susun Exit Tol Krapyak Kota Semarang.
Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex dari salah satu bank pelat merah membantah terlibat dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp 671 miliar.
Kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh salah satu bank pelat merah kepada 2 bos PT Sritex mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Ini dakwaannya.