Delapan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibadak divonis 5 bulan penjara atas kasus pengeroyokan. Hakim menegaskan tidak ada unsur intoleransi dalam perkara ini.
Tujuh jabatan di Kejati NTB resmi berganti, termasuk Wakajati dan tiga Kajari. Pelantikan diadakan pada 31 Juli 2025, diharapkan tugas baru berjalan baik.