detikNews
Makelar Perkara MA Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Dadan Tri Yudianto divonis 5 tahun penjara. Hakim menyatakan Dadan terbukti bersalah menerima suap bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Kamis, 07 Mar 2024 16:13 WIB