Kadek Radita Puspa Dewi, penyandang disabilitas, menciptakan kerajinan unik dari koran bekas dan menulis cerpen. Karya-karyanya menginspirasi banyak orang.
Di Bandung, workshop L&D Art Lamp memproduksi lampion Imlek dengan permintaan tinggi. Dikelola pasangan suami istri, mereka fokus pada kualitas dan kecepatan.
I Wayan Agus Suartama, pria tunadaksa, divonis 10 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual. Penasihat hukum berencana ajukan banding terhadap putusan hakim.
Majelis hakim PN Mataram menjatuhi Agus Difabel dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun. terkait kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan.