Pihak Rismon Sianipar mengaku sudah menyelesaikan proses restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polres Tuban ungkap kasus peredaran uang palsu di Pasar Wage. 3 pelaku ditangkap, dengan barang bukti uang palsu dan barang belanjaan. Terancam 15 tahun bui.
Bareskrim Polri limpahkan 4 tersangka kasus e-tilang palsu ke kejaksaan. Kasus ini melibatkan penipuan melalui SMS blast phishing yang mencatut institusi resmi.
Dua pria ditangkap polisi setelah aksi tipu-tipu mereka menjual perhiasan palsu ke toko emas di Sukorejo, Kendal, terbongkar. Modus mereka begitu rapi.