Ratusan Lembar Uang Palsu hingga Senpi Dimusnahkan di Ciamis

Ratusan Lembar Uang Palsu hingga Senpi Dimusnahkan di Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 25 Feb 2026 12:50 WIB
Kejari Ciamis menyatakan berbagai jenis barang bukti tindak pidana yang telah inkrah.
Kejari Ciamis menyatakan berbagai jenis barang bukti tindak pidana yang telah inkrah (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar).
Ciamis -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (25/2/2024). Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Ciamis dengan disaksikan unsur terkait dari Pemkab Ciamis dan Polres Ciamis.

Barang bukti yang dihancurkan cukup beragam, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), hingga uang palsu. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026.

Kepala Kejari Ciamis Nova Fuspitasari menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan. Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti di lingkungan kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara yang telah inkrah. Ini bagian dari komitmen kami agar tidak ada penumpukan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 5.460 butir obat-obatan terlarang, sabu seberat 9,96 gram, ganja 25,82 gram, serta tembakau sintetis 53,26 gram. Selain itu, petugas juga memusnahkan 14 senjata tajam dan 68 potong pakaian dari berbagai perkara pidana.

Untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan, pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender lalu dilarutkan. Sementara itu, senjata api dan senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda sebelum akhirnya dibakar.

Dalam kegiatan tersebut, turut dimusnahkan uang palsu sebanyak 200 lembar pecahan Rp100.000 yang berasal dari perkara penipuan pada 2025 lalu.

"Uang palsu itu memang rencananya untuk diedarkan, namun bukan untuk momen Lebaran tahun ini. Jumlahnya sekitar 200 lembar lebih," kata Nova.

Sementara itu, barang bukti senjata tajam dan senjata api yang dimusnahkan berasal dari perkara pencurian dengan pemberatan hingga kasus pembunuhan. Namun, terdapat tiga proyektil aktif yang belum bisa dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.

"Tiga proyektil yang masih aktif akan kami titipkan ke Polres Ciamis karena kami tidak memiliki alat dan kapasitas untuk memusnahkannya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Petugas Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Rokok"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads