Polisi telah melakukan olah TKP sebelum menetapkan Tiromsi Sitanggang (57) sebagai tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61).
Seorang dosen di Kota Medan, Sumut, Tiromsi Sitanggang (57) ditangkap usai membunuh dan memanipulasi kematian suaminya sendiri. Pelaku terancam hukuman mati.
Kakak ipar mengungkap pelaku melarang masuk sebelum mertuanya ditemukan tewas di Ponorogo. Polisi selidiki dugaan pembunuhan dan kondisi kejiwaan pelaku.