Pria bernama Agil Baskoro (28) nekat membobol dua mesin ATM di lokasi yang terpisah di Jogja. Aksi ini berawal dari kartu ATMnya yang tertelan. Apa alasannya?
Kejati Sulsel menyelesaikan kasus pria MY yang menguras ATM Rp 20 juta dengan restorative justice. Tersangka dibebaskan setelah mengganti kerugian korban.