detikJatim
Tiga Terdakwa Tragedi Kanjuruhan dari Kepolisian Dituntut 3 Tahun Penjara
Tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan dari kepolisian dituntut 3 tahun penjara. Jaksa menilai ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 359 KUHP.
Kamis, 23 Feb 2023 19:35 WIB