Banyak yang mengaitkan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan Tragedi Kanjuruhan. Tragedi yang menewaskan 135 orang.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Tepatnya usai laga Liga 1 2022/2023 pekan ke-11 antara Arema FC vs Persebaya. Laga yang digelar di Stadion Kanjuruhan Malang itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.
Sepasang gol Arema dikemas oleh Abel Camara. Sementara tiga gol Persebaya dicetak oleh Silvio Junior, Leo Lelis dan Sho Yamamoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laga tersebut disaksikan puluhan ribu suporter Arema yang biasa disebut Aremania. Suporter memenuhi tribun, baik tribun duduk maupun berdiri.
Sesaat setelah laga usai, banyak suporter yang turun ke lapangan. Kericuhan pun tak bisa dihindari.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter. Namun tembakan gas air mata tersebut justru memperburuk kondisi dan berujung tragedi.
Aremania di tribun terpapar gas air mata. Mereka berusaha menyelamatkan diri dengan berupaya keluar dari tribun. Suporter berdesakan menuju pintu keluar, dan korban pun berjatuhan.
Tragedi Kanjururan menelan 135 korban jiwa. Ada 6 orang yang awalnya ditetapkan sebagai tersangka
Mereka yakni Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur AKB Hasdarman dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Sedangkan dari sipil adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Sidang putusan Tragedi Kanjuruhan digelar dua kali. Sidang digelar pada 9 Maret dan 16 Maret 2023. Berikut vonis 5 terdakwa yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya.
Abdul Haris dinyatakan bersalah oleh hakim dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Sementara Suko divonis 1 tahun penjara.
Hasdarmawan juga divonis 1 tahun 6 bulan. Sedangkan AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas oleh hakim Abu Achmad Sidqi Amsya. Hakim menilai Bambang terbukti memerintahkan anggota menembakkan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.
Namun tembakan diarahkan ke tengah lapangan untuk memecah Aremania yang turun dan menyerang aparat. Gas air mata tersebut lalu tertiup angin dan berembus ke tribun selatan.
Vonis bebas juga diterima Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Dalam pertimbangannya, hakim tak menemukan satu pun unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dari terdakwa Wahyu.
Sebab menurut hakim, terdakwa Wahyu hanya bertugas meneruskan surat tembusan permohonan dari Panpel Arema FC, menggelar rakor dan meminta bantuan keamanan ke Polda Jatim. Saat Tragedi Kanjuruhan, Wahyu juga tak memerintahkan untuk menembakkan gas air mata.
"Menimbang bahwa, dari seluruh pertimbangan hukum di atas, majelis berkesimpulan tidak terdapat hubungan kausalitas antara perbuatan Wahyu Setyo dengan timbulnya korban karena saksi Hasdarmawan dan pasukannya tidak tunduk pada perintah dan larangan terdakwa," jelas Hakim.
"Dalam sidang terungkap terdakwa tidak pernah memerintah mau pun melarang Hasdarmawan untuk menembakkan gas air mata karena majelis berpendapat bahwa unsur kealpaannya tidak terbukti atau tidak terpenuhi oleh terdakwa," tutup hakim.
Tragedi Kanjuruhan dan Piala Dunia U-20
1. Pernyataan FIFA
FIFA merilis pernyataan resmi terkait pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu (29/3) malam WIB. Sebelumnya, FIFA sudah didatangi Ketum PSSI Erick Thohir. Erick sempat melobi FIFA agar Piala Dunia U-20 tetap digelar di Indonesia.
"Menyusul pertemuan antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden PSSI Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, mengingat situasi saat ini, untuk membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023. Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen tidak berubah. Potensi sanksi untuk PSSI kemungkinan juga akan diputuskan di kemudian hari."
"FIFA ingin menggarisbawahi bahwa meski keputusan ini diambil, FIFA tetap berkomitmen untuk tetap aktif mendampingi PSSI, dalam kerja sama dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepakbola Indonesia menyusul tragedi yang terjadi pada Oktober 2022. Anggota tim FIFA akan terus berada di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan dan akan memberi pendampingan ke PSSI, di bawah kepemimpinan Presiden Thohir."
Banyak pihak menilai, Tragedi Kanjuruhan disebut sebagai salah satu penyebab pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Namun anggapan tersebut sudah dibantah PSSI.
Mengutip detikSport, jika Tragedi Kanjuruhan jadi salah satu penyebab Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20, mengapa Presiden FIFA Gianni Infantino capek-capek ke Istana Negara demi ketemu Presiden Joko Widodo selepas tragedi itu, dan mendukung terusnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia.
"Tahun depan, kami bersama-sama akan menggelar Piala Dunia U-20. Ini adalah kompetisi terpenting di sepakbola putra setelah Piala Dunia, yang akan segera dimulai di Qatar," jelas Gianni Infantino ketika itu.
"Pemain-pemain terbaik dunia akan datang ke Indonesia, dan mereka akan unjuk bakat di Indonesia untuk diperlihatkan kepada seluruh dunia. Oleh sebab itu, kami butuh stadion-stadion terbaik, kami butuh operasional yang berjalan mulus, sebab kami akan memperlihatkan citra Indonesia kepada dunia. Dan citra Indonesia di mata dunia bukanlah sebuah negara yang memiliki tragedi di stadion, tapi negara yang memiliki visi masa depan, memiliki populasi muda yang menggemari sepakbola, dan negara yang ingin merayakan dan menyajikan sepakbola kepada dunia," imbuhnya.
2. Pernyataan PSSI
Waketum PSSI Zainudin Amali juga menegaskan pembatalan Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 bukan karena Tragedi Kanjuruhan.
"Kalau karena Kanjuruhan, langsung di-banned saat itu juga," ujarnya di Hotel Sultan, Kamis (30/3/2023).
"Nggak ada hubungan dengan Kanjuruhan, bahkan FIFA ketika itu datang menyatakan prihatin dan membantu kita mentransformasi serta ada tim yang datang," tutupnya.
(sun/dte)