detikBali
Darcy Divonis 12 Tahun, Keluarga Korban Pembunuhan WN Australia Marah
Fasilitator pembunuh bayaran WNA Australia, Darcy Jenson, divonis 12 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan 17 tahun. Keluarga korban kecewa.
Senin, 09 Mar 2026 16:18 WIB







































