Polda Riau gagalkan peredaran 22,73 kg heroin senilai Rp 68,1 miliar. Dua tersangka ditangkap, dan penyelidikan jaringan internasional terus dilakukan.
Pengadilan Negeri Batam hari ini menggelar sidang putusan terhadap enam orang anak buah kapal (ABK) MT Sea Dragon yang membawa 1,9 ton sabu, Kamis (5/3).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang menggagalkan peredaran narkoba. Seorang kurir berinisial S ditangkap dalam operasi penindakan tersebut.
Polisi Dompu menggerebek terduga pengedar narkoba AY di tengah protes warga. Penangkapan berlangsung alot, dengan barang bukti sabu dan alat hisap diamankan.