detikSumbagsel
Pungli Sopir-Cuma Diberi Rp 2 Ribu, Herlan Aniaya Korban hingga Kepala Robek
Herlan, warga OKU, ditangkap polisi setelah melakukan pungli dan menganiaya sopir. Pelaku marah karena hanya diberi Rp 2 ribu.
Selasa, 03 Des 2024 23:38 WIB