Pernikahan Oryz dan Farashdhizkha di Purwokerto digelar seperti sidang terbuka. Konsep dipilih karena mempelai perempuan adalah anak seorang advokat Banyumas.
Seorang kakek 70 tahun menikahi janda 40 tahun di Sumbawa dengan kawin lari. Pernikahan viral ini terjadi setelah penolakan keluarga mempelai perempuan.