Momen Sejoli Ucap Janji Suci dalam 'Sidang Terbuka'

Regional

Momen Sejoli Ucap Janji Suci dalam 'Sidang Terbuka'

Anang Firmansyah - detikKalimantan
Sabtu, 14 Feb 2026 21:03 WIB
Suasana ijab kabul yang dikemas dengan konsep persidangan di Hotel Luminor Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/2/2026).
Suasana ijab kabul yang dikemas dengan konsep persidangan di Hotel Luminor Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/2/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Balikpapan -

Pernikahan Oryz Amaldha dan Farashdhizkha Citra Luthfiani, warga Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah digelar begitu unik. Keduanya menikah di tengah 'sidang terbuka'.

Dilihat detikJateng, di ruangan itu nampak meja hakim, palu sidang, hingga penanda bertuliskan 'Hakim Ketua' dengan latar hijau tersusun rapi di meja utama. Sejak pukul 08.00 WIB, prosesi pernikahan pasangan muda ini benar-benar dikemas layaknya sebuah persidangan terbuka.

Resepsi pernikahan itu digelar di Ballroom Hotel Luminor Purwokerto, Banyumas, Sabtu (14/2/2026). Bukan sekadar gimmick, konsep unik tersebut dipilih karena mempelai perempuan merupakan putri dari seorang advokat Banyumas, Djoko Susanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana ijab kabul yang dikemas dengan konsep persidangan di Hotel Luminor Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/2/2026).Suasana ijab kabul yang dikemas dengan konsep persidangan di Hotel Luminor Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/2/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng

Pasangan pengantin, sepakat menjadikan prosesi sakral mereka sebagai 'sidang terbuka' yang disaksikan keluarga besar dan para undangan. Rangkaian acara pun dibuat menyerupai alur persidangan.

Mulanya kedua mempelai memasuki ruangan layaknya para pihak dalam sidang, dilanjutkan dengan pembacaan 'putusan', hingga akhirnya tiba pada inti acara ijab kabul yang langsung dibacakan oleh Djoko Susanto.

Meski dikemas berbeda, Djoko Susanto menegaskan nilai sakral pernikahan tetap menjadi hal utama.

Suasana ijab kabul yang dikemas dengan konsep persidangan di Hotel Luminor Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/2/2026).Suasana ijab kabul yang dikemas dengan konsep persidangan di Hotel Luminor Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/2/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng

"Kita ingin menghadirkan sesuatu yang berbeda, tapi tidak menghilangkan kesakralan pernikahan. Konsep sidang terbuka ini kami maknai sebagai simbol bahwa pernikahan adalah keputusan besar yang disepakati bersama dan disaksikan banyak pihak," ujar Djoko kepada wartawan usai acara, Sabtu (14/2).

Menurutnya, ide tersebut juga menjadi representasi latar belakang keluarga, tanpa bermaksud menjadikan prosesi pernikahan sebagai tontonan semata.

"Justru pesan yang ingin kami sampaikan, bahwa keputusan menikah itu harus dipertimbangkan matang-matang, seperti sebuah putusan penting dalam kehidupan," lanjutnya.

Di tengah suasana formal ala ruang sidang, momen ijab kabul tetap berlangsung khidmat. Lafal akad diucapkan lancar, disambut isak haru keluarga dan doa para tamu yang memadati ballroom.

Tak hanya keluarga, sejumlah rekan sejawat, tokoh masyarakat, hingga kalangan mahasiswa turut hadir menyaksikan prosesi yang jarang ditemui di Purwokerto tersebut. Konsep 'ruang sidang' yang tak lazim itu pun menuai banyak apresiasi dari para tamu.

Artikel ini sudah tayang di detikJateng, baca selengkapnya di sini.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads