detikFinance
Pengumuman! Masyarakat Cuma Boleh Ngutang di 3 Pinjol
            Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengajuan pinjaman melalui Fintech P2P Lending atau pinjol. Masyarakat hanya boleh ngutang di 3 aplikasi pinjol.         
         
            Sabtu, 11 Nov 2023 06:25 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
          
             
             
            