Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) merilis surat edaran melarang kru mereka memutar lagu di dalam bus, menyusul polemik royalti musik. Tak terkecuali PO Haryanto.
Pemkot Surabaya melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik hingga 7 April 2025. Mobil dinas harus dikumpulkan selama libur nasional dan cuti bersama.