Oknum personel Polres Asahan, Aipda AHS, ditahan karena kasus penjualan sisik trenggiling sebesar 1.180 kg. Pelaku diduga menjadi otak pelaku sindikat tersebut.
Band Kotak akhirnya mendapatkan hak atas nama mereka setelah putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Personel Kotak berbagi perasaan bangga dan terima kasih.