Seorang driver ojek online ditangkap setelah menyerang dua pos polisi di Surabaya dengan bom molotov. Kapolrestabes mengungkapkan detail penyerangan tersebut.
Peredaran rokok dan miras ilegal di Kalteng mulai bergeser ke pola yang lebih sulit terdeteksi. Memanfaatkan e-commerce untuk menyembunyikan aktivitasnya.
Seorang WNI di Malaysia dipenjara satu bulan karena membuang puntung rokok sembarangan. Kasus ini menyoroti penegakan hukum kebersihan yang ketat di Johor.
Pelarian terduga pelempar bom molotov salah sasaran ke ibu bonceng anak di Koja, Jakarta Utara, berakhir. Polisi telah menangkap dua pelaku pelemparan itu.