Tingkah pengemudi ojek online (ojol) yang melempar bom molotov ke dua pos polisi di Surabaya membuat polisi heran. Saat diperiksa, pria 30 tahun itu justru tampak santai, sempat menawar agar tidak ditahan, hingga senyum-senyum tanpa menunjukkan penyesalan.
Sikap serupa juga terlihat sebelum aksinya. Dari rekaman CCTV, pelaku disebut sempat mengintai pos polisi selama dua hari. Bahkan, dia terlihat sengaja menghadap CCTV seolah mengejek sebelum akhirnya menjalankan aksinya.
Pengemudi ojol tersebut ditangkap setelah diduga melempar bom molotov ke Pos Lantas Ahmad Yani Margorejo dan pos polisi di kawasan Bundaran Waru, Surabaya, pada Sabtu (15/8/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Momen itu terekam dalam video pemeriksaan yang diunggah Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan melalui akun Instagram pribadinya. Alih-alih langsung menjelaskan perbuatannya, pelaku justru lebih dulu menanyakan apakah dirinya akan ditahan atau dipenjara.
Awalnya, Luthfie memastikan apakah pelaku mengenalnya. Setelah pelaku menjawab mengenal dirinya, Luthfie kemudian menanyakan persoalan yang membuat pria tersebut melakukan aksi pelemparan molotov.
"Sampean (Kamu) kenal sama saya nggak ini?," tanya Luthfie.
"Kenal, Pak Luthfie," jawab ojol
"Masalahnya itu apa?" tanya Luthfie
Alih-alih menjawab pertanyaan tersebut, pelaku justru mengajukan tawaran yang berkaitan dengan status hukumnya.
"Kecekel opo gak iki? (Ditangkap atau enggak ini?)" tawar pelaku
"Sel opo gak? (Masuk penjara apa enggak?)" imbuhnya
Luthfie kemudian meminta pelaku menceritakan terlebih dahulu awal mula hingga akhirnya melakukan aksi tersebut.
"Ya pokoke kamu cerita sek, awale piye (Pokoknya kamu cerita dulu, awalnya gimana?)," imbuh Luthfie.
Sakit Hati Pernah Ditilang
Pelaku merupakan pria berusia 30 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojol. Ia ditangkap polisi setelah diduga melempar bom molotov ke dua pos polisi di kawasan Margorejo dan Bundaran Waru, Surabaya, pada Sabtu (15/8/2026) malam.
Dari pemeriksaan polisi, aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena pelaku pernah ditilang. Ia merasa mendapat perlakuan berbeda setelah mendengar informasi mengenai seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang disebut tidak ditilang meski melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Luthfie juga menanyakan secara langsung motif pelaku.
"Gara-garane opo sih sampean iku? (Motifnya apa sih?)," tanya Luthfie.
Pelaku kemudian menjelaskan informasi yang didengarnya dari warga melalui radio.
"Info katanya ada orang gila gitu pak, ada yang lapor warga. Ada orang gila kok gak ditilang," tutur pelaku kepada Luthfie.
Rasa sakit hati tersebut kemudian diduga mendorong pelaku merencanakan penyerangan terhadap pos polisi. Polisi menemukan indikasi bahwa aksi tersebut tidak dilakukan secara spontan.
Dua Hari Intai Pos Polisi
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku disebut telah mengamati lokasi selama sekitar dua hari. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV yang diperiksa penyidik.
Dalam rekaman tersebut, pelaku beberapa kali terlihat berada di sekitar Pos Lantas Ahmad Yani, Margorejo. Ia bahkan disebut sengaja memperlihatkan wajahnya ke arah CCTV sambil merokok.
Petunjuk dari CCTV kemudian dicocokkan dengan keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Salah satunya petugas perlintasan kereta api Margorejo, Yudi, yang melihat pelaku saat kejadian.
"Nggak jelas kelihatan, naik motor setahu saya cuma satu orang. Ngelempar sesuatu keluar api kecil. Tahu-tahu sudah ada api," ujar Yudi.
Aksi pertama terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di sekitar Pos Lantas Ahmad Yani Margorejo.
"Pakaian hitam, gelap dari sini. Helm sepintas biru muda. Pelaku berada di bawah tenda menghadap ke barat, tidak turun dari sepeda motor. Tidak sampai lima menit, sekitar dua menitan, melempar lalu langsung pergi," tambah Yudi.
Benda yang dilempar kemudian memicu kobaran api di bagian pintu masuk pos. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung membantu memadamkannya.
"Di pintu masuk pos. Kayak bom molotov. Tahu-tahu sudah ada api. Terus ada ibu-ibu lewat, berhenti, memadamkan (dengan menginjak). Tidak lama dari kejadian, petugas datang," ungkap Yudi.
Molotov Dibuat dari Botol dan Bensin
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui menggunakan dua botol kaca bekas minuman berenergi sebagai wadah molotov. Botol tersebut kemudian diisi bensin sebelum digunakan untuk menyerang pos polisi.
Satu lemparan mengenai sasaran, sedangkan satu lainnya meleset. Pelaku juga sempat memperagakan cara membuat dan menggunakan botol berapi tersebut kepada polisi.
"Sing siji gak tembus, melingsih (yang satu gak sampai mecahin kaca, meleset)," ujar pelaku.
Dua lokasi yang menjadi sasaran ialah Pos Lantas Ahmad Yani Margorejo dan pos polisi di kawasan Bundaran Waru. Aksi tersebut berlangsung cepat sebelum pelaku meninggalkan lokasi.
Dalam kejadian itu, satu personel polisi dilaporkan mengalami luka. Sementara kerusakan pada fasilitas pos polisi disebut tidak berarti. Polisi memastikan kedua pos tetap dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Simak Video "MAMA Lime Green Day Fest 2026, Ajak Hidup Sehat Bareng di Surabaya"
[Gambas:Video 20detik] (auh/hil)
