detikBali
Dua Pelaku Corat-coret Bendera Merah Putih Ditangkap Polisi
Dua pelaku pencoretan bendera merah putih di Jembrana ditangkap polisi. Mereka dijerat UU Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
12 jam yang lalu







































