detikOto
Motor Tak Pasang Pelat Belakang Diincar Polisi, Bagaimana kalau Nopol Hilang?
Polisi akan menindak pemotor yang tidak memasang pelat nomor sesuai aturan. Denda maksimal Rp 500.000 bagi pelanggar.
Jumat, 09 Mei 2025 17:34 WIB