Mereka mempertanyakan putusan MK yang ibarat buah simalakama, dijalankan melanggar konstitusi, tidak dijalankan melanggar prinsip putusan MK yang erga omnes.
Ketua Umum Seruni, Tri Tito, tekankan pentingnya percepatan pemulihan pascabencana di Pidie Jaya, Aceh, untuk mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.