detikSumbagsel
Mantan Kadis Perkimtan Palembang Jadi Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Kejari Palembang menetapkan Agus Rizal dan Dedy Tri Wahyudi sebagai tersangka korupsi proyek fiktif 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.
Jumat, 05 Des 2025 18:20 WIB







































