6 Oknum Relawan Galang Donasi Fiktif di Makassar, Raup Rp 1,5 Juta Sehari

6 Oknum Relawan Galang Donasi Fiktif di Makassar, Raup Rp 1,5 Juta Sehari

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Jumat, 05 Des 2025 12:45 WIB
6 Oknum Relawan Galang Donasi Fiktif di Makassar, Raup Rp 1,5 Juta Sehari
Foto: Komplotan oknum relawan di Makassar diamankan usai diduga menggalang donasi fiktif. (dok. Dinsos Makassar)
Makassar -

Sebanyak 6 orang oknum relawan yang tergabung dalam Komunitas Bunga Jaya Peduli di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan karena diduga menggalang donasi fiktif. Komplotan relawan tersebut meraup donasi hingga Rp 1,5 juta per hari.

"Itu sekitar 6 orang kayaknya (yang diamankan)," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Makassar Zuhur dg Ranca kepada detikSulsel, Jumat (5/12/2025).

Komplotan relawan diamankan di Flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada Kamis (4/12) sore. Mereka diamankan tim gabungan dari Dinsos Makassar, Satpol PP hingga aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kategorikan mereka itu pungli karena buktinya penyalurannya tidak ada dan mereka mendapatkan penghasilan, pungli itu berdasarkan dengan asesmen itu Rp 1,5 juta loh per hari," ungkapnya.

Para oknum relawan itu turun ke lokasi menggalang donasi dengan modus memberi bantuan untuk membiayai pengobatan warga yang sakit keras. Namun dari hasil pemeriksaan, donasi tersebut tidak disalurkan ke keluarga pasien.

ADVERTISEMENT

"Itu tidak ada buktinya bahwa dia adakan penyaluran ke sana (pasien), hasil asesmennya tadi malam. Makanya kami tetap memberikan peringatan kepada mereka dulu," ucap Zuhur.

Zuhur melanjutkan, komunitas itu melakukan kegiatan ilegal karena tidak mengantongi izin. Apalagi sampai turun ke jalanan meminta donasi.

"Izinnya itu tidak ada dan dia juga delegasinya memang tidak peruntukannya (hasil) donasi untuk ke situ (pasien). Jadi mereka minta donasi memang tidak tersalurkan dengan baik juga," jelasnya.

Menurut Zuhur, komunitas yang hendak menggalang donasi sebaiknya bekerja sama dengan lembaga donasi resmi. Dia mengaku ada banyak lembaga resmi yang siap membantu.

"Dia harus kolaborasi dengan pihak lembaga-lembaga swasta ataukah lembaga-lembaga vertikal. Contoh Baznas juga siap kok juga untuk membantu mereka," imbuhnya.

Zuhur menambahkan, keenam relawan tersebut sudah menjalani proses asesmen. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Jadi ini dia memberi surat pernyataan, kalau dia turun ke jalan lagi dia siap di proses hukum dan ada kepolisian saksinya. Jadi kalau dia didapat lagi di jalanan, berarti ranahnya kepolisian lagi," jelasnya.




(sar/ata)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads