Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), K, melarikan diri jelang pelimpahan terkait kasus pelecehan seksual. K kini buron.
Tim TABUR Kejaksaan Probolinggo menangkap buronan korupsi kredit bank Rp 3,5 miliar, Riang Fauzi, di Kendari. Ia dijatuhi hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.
Presiden Prabowo menegaskan tidak ada koruptor yang kebal hukum. Ia berterima kasih kepada penegak hukum yang menyelamatkan Rp 1.000 triliun kerugian negara.