Penyidik Reskrim Polresta Magelang masih melakukan pencarian terhadap buronan tersangka kekerasan seksual, Isha Almashari (68). Keberadaan pensiunan PNS masih misterius telah dicari sejak Juli 2025 lalu.
Diketahui, Reskrim Polresta Magelang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan atas nama Isha Almashari (68) pada 28 Juli 2025 lalu. Isha adalah warga Tidar Warung RT 04/RW 04, Kelurahan Tidar Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
Penerbitan DPO ini berdasarkan laporan polisi: LP/B/16/II/2025/SPKT/Polresta Magelang/Polda Jateng, tanggal 21 Februari 2025. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli murid mengajinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka masih dalam pencarian," kata PS Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto kepada detikJateng, Kamis (12/2/2026).
"Sehubungan dengan telah dilaksanakan serangkaian upaya pencarian terhadap yang bersangkutan," sambung Ady.
Ady mengatakan, upaya pencarian belum berhasil ditemukan.
"Maka tindak lanjut yang dilakukan adalah dengan penerbitan daftar pencarian orang atau DPO. Guna mendukung proses penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan," tambah Ady.
Pihaknya menambahkan, dalam perkara ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa.
"Sudah sidik, namun pelaku DPO," tambahnya.
Cabuli 2 Murid sejak 2024
Informasi diperoleh detikJateng, dugaan perbuatan kekerasan seksual dilakukan tersangka sekitar bulan Mei 2024. Isha yang kala itu merupakan guru ngaji diduga mencabuli dua muridnya.
Saat itu korban masih berusia 13 tahun dan pelaku menjemput di rumahnya. Orangtua mengizinkan korban diajak pergi. Terlebih yang mengajak pergi guru ngajinya yang dianggap sebagai orang tua.
Untuk perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku terhadap korban di sebuah bangunan berada di perkebunan milik tersangka daerah Tegalrejo. Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan kasusnya menuju Polresta Magelang. Informasi tersebut sudah dibenarkan oleh pihak pendamping korban.
Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar saat dimintai konfirmasi membenarkan, Polresta Magelang telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka.
"Korbannya ada dua. Sejauh ini, kita masih terus mencari karena memang sudah DPO, sudah kita terbitkan. Kita menjadi tanggung jawab kami untuk terus melakukan pencarian terhadap tersangka," tegasnya Selasa (2/10/2025).
(afn/aku)











































