Pernikahan dini terjadi di Takalar antara AL (15) dan HN (13) setelah dua kali kawin lari. Pemerintah setempat memberikan edukasi untuk menunda kehamilan.
Pemerintah salurkan bantuan modal Rp15 juta untuk seribu tenaga kerja mandiri setelah pelatihan. Upaya ini bertujuan mengurangi pengangguran di Indonesia.