detikJatim
Kejari Surabaya Bekuk DPO Terpidana Penipuan Sejak 2017
Tim Tabur Kejaksaan Surabaya menangkap Mintarja Anggono, terpidana penipuan DPO sejak 2017. Ia dieksekusi penjara 1 tahun usai merugikan perusahaan Rp 591 juta.
Rabu, 06 Mei 2026 20:10 WIB







































