Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan PMK Nomor 89 Tahun 2025 untuk meningkatkan pengawasan minuman beralkohol. Aturan berlaku 1 Januari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal dalam negeri mulai Desember 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah menyusun kajian potensi perluasan barang kena cukai (BKC) untuk sejumlah barang demi mengoptimalkan penerimaan negara.