Kejati NTB belum memutuskan upaya hukum lanjutan terhadap vonis ringan mantan Kepala BPN Sumbawa dan Lombok Tengah, Subhan, dalam kasus korupsi lahan MXGP.
Bekas Kepala BPN Sumbawa dan Lombok Tengah, Subhan, divonis penjara selama 15 bulan terkait kasus korupsi pembelian lahan untuk MXGP di Samota, Sumbawa.
Presiden Prabowo Subianto menyapa Jaksa Agung dan Kapolri secara bersamaan dalam acara KPR FLPP di Batang, Jawa Tengah, menciptakan momen yang menarik.
Polda Sumsel bersama pemerintah dan masyarakat memperkuat penanganan kebakaran hutan. Kolaborasi pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum terus dioptimalkan.