detikJogja
Mahasiswa Rusak Palang Kereta-Cabut Bendera Terancam 7 Tahun Bui
S (24), pelaku perusakan tiang dan bendera merah putih di Kasihan, Bantul dan perusak palang pintu perlintasan kereta api (KA) terancam 7 tahun bui.
3 jam yang lalu







































