Kopda Bazarsah dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang atas penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam. Keluarga korban menangis.
Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Kopda Bazarsah dalam kasus penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Peltu Yun Heri Lubis divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Dia terbukti sebagai pengelola judi sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tiga polisi di Lampung.
Peltu Yun Hery Lubis, terdakwa judi sabung ayam, minta keringanan hukuman dan permohonan maaf atas kematian tiga polisi. Dia ingin tetap berdinas di TNI AD.