detikSumut
Pemilik Panti Asuhan Perkosa Anak Asuh Selama 3 Tahun
Polisi menetapkan NK, pemilik panti asuhan Surabaya, sebagai tersangka pencabulan anak. Aksi bejatnya berlangsung selama 3 tahun.
Selasa, 04 Feb 2025 03:00 WIB