detikFinance
13 ASN Diberhentikan Gara-gara Palsukan Dokumen hingga Pungli
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan memutuskan pemberhentian 13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jumat, 28 Nov 2025 18:30 WIB







































