Pemkot Semarang menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi menempatkan anggaran fisik di tingkat kecamatan dan kelurahan
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengajak masyarakat melapor jika menemukan orang mampu secara keuangan tapi dapat bansos.
"Selama ini ukurannya satu ukuran 60 meter. Dua kamar dan sebagainya. Dan rata-rata itu adanya tidak di perkotaan," kata Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara.