Ikuti Saran KPK, Pemkot Semarang Stop Anggaran Fisik Kecamatan-Kelurahan

Ikuti Saran KPK, Pemkot Semarang Stop Anggaran Fisik Kecamatan-Kelurahan

Katheen Bong - detikJateng
Rabu, 23 Jul 2025 21:19 WIB
Pemkot Semarang
Foto: Dok. Pemkot Semarang
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi menempatkan anggaran fisik di tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya kasus penyelewengan anggaran yang sempat terjadi.

Wali Kota Semarang, Agustina, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Ia memastikan Pemkot segera menyesuaikan kebijakan penganggaran agar lebih efisien dan transparan.

"Kami mengikuti arahan KPK untuk tidak lagi melakukan plotting anggaran fisik langsung ke kelurahan atau kecamatan. Hal ini demi mendorong terciptanya efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah," tegas Agustina dalam keterangannya, Rabuu (23/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depan, anggaran pembangunan fisik akan dialokasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sesuai bidang masing-masing, dengan tetap mengacu pada kebutuhan riil masyarakat di wilayah. Proses perencanaan juga akan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem e-planning dan e-budgeting agar program tetap merata dan terukur.

"Kelurahan dan kecamatan tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik, tapi mekanisme penganggaran fisik perlu diawasi lebih ketat dan terstruktur. Hal ini bukan untuk melemahkan peran wilayah, tetapi justru memperkuat fungsi koordinatif dan pengawasan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, alokasi anggaran du kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang mencapai Rp450 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp218 miliar berasal dari usulan Musrenbang kelurahan dan kecamatan yang diajukan untuk kegiatan fisik. Sesuai rekomendasi KPK, pelaksanaannya kini akan dilakukan oleh dinas teknis, bukan langsung oleh kecamatan dan kelurahan.

Agustina berharap langkah ini bisa meningkatkan profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik terhadap Pemkot Semarang.

"Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu. Kasus yang saat ini sedang menjalani proses hukum tentu menjadi pelajaran yang berharga untuk kita semua. Kita ingin Kota Semarang menjadi contoh kota yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Mari kita bergerak bersama untuk membangun kota ini dengan integritas dan semangat transparansi," pungkasnya.

(akn/ega)


Hide Ads