Pria bernama Pebianus Seran asal Nusa Tenggara Timur divonis 7 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah menyebarkan foto bugil seorang wanita berusia 17 tahun.
Pengadilan Niaga Surabaya menolak permohonan PKPU Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos dan menyatakan tidak ada utang. PT Jawa Pos akan ambil langkah hukum.