Propam Polda Sumut memeriksa pejabat Polres Labuhanbatu setelah pengakuan bandar narkoba yang menyetor Rp 160 juta. Kapolres Labuhanbatu juga diperiksa.
Ditjenpas Riau memindahkan 14 narapidana ke Blok Pengendali Narkoba setelah viral dugem di tahanan. Penjagaan ketat diterapkan untuk mencegah pelanggaran.