Polda Jateng Sanksi Demosi 3 Polisi Jepara Positif Narkoba

Polda Jateng Sanksi Demosi 3 Polisi Jepara Positif Narkoba

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 28 Feb 2025 17:13 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di kantornya, Semarang, Jumat (7/2/2025).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Tiga polisi dari Polres Jepara positif narkoba saat dilakukan tes urinee. Polda Jateng pun menjatuhkan sanksi demosi ke tiga oknum polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan ada tiga anggota Polres Jepara itu ketahuan positif narkoba saat pengecekan urine rutin. Ketiganya pun langsung menjalani sidang disiplin.

"Itu anggota ditemukan pelanggaran saat cek rutin. Kapolres melakukan pengawasan rutin. Dari beberapa kali pemeriksaan ada pelanggaran hasil urine positif dan diproses sidang disiplin," kata Artanto di Mijen, Semarang, Jumat (28/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artanto mengatakan ketiga oknum polisi positif narkoba itu disanksi demosi. Dua di antaranya proses sidangnya sudah selesai dan dilakukan penempatan khusus selama 21 hari.

"Dua selesai dan patsus, satu proses. Patsus 21 hari. (Sanksi) Demosi pasti," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan proses rehabilitasi juga diberikan untuk para oknum tersebut. Rehabilitasi dilakukan dengan pelatihan dan pembinaan mental.

"Yang bersangkutan harus jalani istilahnya ada pelatihan, pembinaan mental, dan lainnya," tegasnya.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads