Perwira Polisi di Labusel Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran, Polres Bantah

Perwira Polisi di Labusel Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran, Polres Bantah

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 04 Apr 2025 10:59 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi. (Dok.Detikcom)
Jakarta -

Narasi unggahan yang menyebutkan oknum polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) Iptu CS dituding melakukan pesta narkoba saat lebaran Idulfitri 2025. Polres Labusel membantah hal tersebut.

Kasi Propam Polres Labusel AKP DP Tarigan mengatakan unggahan itu diunggah akun Putri Tanjung di Facebook. Narasi unggahan itu menyebutkan bahwa Iptu CS menggelar pesta narkoba saat lebaran hari kedua.

Selain itu, narasi menyebutkan Iptu CS juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. DP Tarigan menyebut pihaknya menemukan unggahan itu pada Rabu (2/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Narasi tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu CS. Tak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, posting-an tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung, namun sekitar pukul 23.00 WIB, narasi serupa di-posting ulang oleh akun Facebook Lacin-Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut," kata Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/4).

Tarigan menyebut pihaknya telah menyelidiki soal tudingan itu dengan memeriksa Iptu CS dan istrinya, HP. Selain itu, Propam juga telah melakukan tes urine kepada Iptu CS, pada Kamis (2/4). Hasilnya, CS dinyatakan negatif narkoba.

ADVERTISEMENT

"Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba," ujarnya.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu CS juga tengah bertugas pada lebaran kedua tersebut. Saat itu, CS tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang tengah ditangani timnya.

"Saat lebaran kedua, yang bersangkutan (Iptu CS) sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang dan pelakunya berhasil diamankan. Foto-foto yang diunggah oleh Putri Tanjung di akun Facebook-nya adalah foto lama dan narasi yang diungkapkan tidaklah benar," sebutnya.

Selanjutnya, Tarigan mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik akun Putri Tanjung untuk dimintai keterangan terkait unggahan itu. Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba, termasuk personel polisi.

"Dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya," pungkasnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads