Kepala SMA berinisial M di Majene, Sulbar, ditetapkan tersangka pelecehan terhadap siswi usia 15 tahun. Gugatan praperadilan ditolak, proses hukum berlanjut.
Pjs Kades Bungin, Kebupaten Lebong, Bengkulu, ditetapkan polisi sebagai tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2023 dengan kerugian negara Rp 200 juta.
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Gunung Merapi, dengan omzet mencapai Rp 3 triliun. Investigasi masih berlanjut.