Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, muncul di publik dengan rompi tahanan setelah dicopot. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan jual beli SPPG.
Kepala SMA berinisial M di Majene, Sulbar, ditetapkan tersangka pelecehan terhadap siswi usia 15 tahun. Gugatan praperadilan ditolak, proses hukum berlanjut.
Pjs Kades Bungin, Kebupaten Lebong, Bengkulu, ditetapkan polisi sebagai tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2023 dengan kerugian negara Rp 200 juta.