detikSumut
Akhir dari Aksi Tempelengan Pria Emosi ke Sopir di Palembang
Gunawan menempeleng Ripianto karena tersulut emosi. Atas aksinya itu Gunawan dijatuhi hukuman denda Rp 500 ribu.
Minggu, 06 Nov 2022 10:48 WIB