KPU RI menetapkan 22 September 2024 sebagai tanggal penetapan pasangan calon Pilkada. Anggota DPRD dan pejabat lain harus mundur sebelum tanggal tersebut.
Calon anggota KPPS Pilkada 2024 akan segera dilantik menjadi badan adhoc. Berikut ini jadwal pelantikan KPPS Pilkada 2024 lengkap gaji hingga masa kerjanya.