Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memprediksikan jumlah pemain judi online (judol) akan terus bertambah bisa tembus 11 juta orang di 2024.
Komdigi mengungkapkan biang kerok tumbuh suburnya judi online di masyarakat, salah satu yang mengkhawatirkan adalah pemain bisa deposit mulai dari Rp 500.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut salah satu kunci untuk pemberantasan judi online ada di sistem pembayaran. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan BI.